Kredit dengan Agunan atau Kredit Multi Guna merupakan produk keuangan dari bank atau lembaga keuangan yang mendapatkan fasilitas pinjaman dengan menjaminkan sebuah aset. Aset yang dijaminkan bisa berupa surat kendaraan (BPKB), sertifikat rumah atau bangunan, logam mulia, ataupun aset lain yang dinilai berharga dari penyedia kredit.
Besarnya jumlah pinjaman yang bisa diperoleh debitur akan tergantung dengan taksiran harga aset yang dijadikan jaminan. Dan seperti namanya kredit multi guna, dana pinjaman dengan jaminan ini bisa digunakan untuk jangkauan keperluan yang luas seperti renovasi rumah, pendidikan, pernikahan, pengobatan, pembelian barang, modal usaha dan kebutuhan finansial lainnya.
Cara Kerja Kredit dengan Agunan atau Kredit Multi Guna
Bisa dibilang mirip dengan sistem pinjaman yang lainnya, Kredit Dengan Agunan juga membutuhkan debitur untuk melunasi utang pinjaman dengan membayarkan cicilan ke kreditur selama periode yang disetujui. Cuma hal membedakannya merupakan kredit dengan agunan membutuhkan debitur untuk menjaminkan sebuah aset sebagai tanggungan atas dana pinjaman.
Dari yang sudah pernah dijelaskan, dari besar jumlah pinjaman yang di dapatkan tergantung taksiran dari harga aset jaminan. Hal ini dapat membuat jaminan aset yang nilainya tinggi, jadi debitur atau peminjam dapat memperoleh pinjaman dana yang cepat dengan jumlah yang besar juga. Inilah yang menjadi keunggulan utama yang membedakan kredit dengan agunan dari yang lainnya.
Apabila debitur wanprestasi atau tidak bisa melunasi pinjaman tersebut, maka aset jaminan itu akan dijadikan sebagai pengganti untuk pelunasan seluruh atau sebagian dari hutang pinjaman. Dengan ini jaminan yang berguna sebagai sarana untuk pemenuhan kewajiban debitur kepada kreditur hingga jatuh tempo penjanjian hutang piutang tersebut.
Suku Bunga Kredit Dengan Agunan
Perhitungan suku bunga untuk kredit dengan agunan merupakan suku bunga efektifataumenurun. Sama dengan KPR, bunga pinjaman ini bisa di hitung dari jumlah pinjaman pokok dari setiap bulan dan juga jumlah pinjaman pokok akan berkurang dari angsuran bulanan yang dibayarkan. Suku bunga ini memiliki dua periode yaitu periode bunga tetap (fix rate) dan periode bunga mengambang (floating rate).
Periode bunga tetap merupakan periode dimana tingkat bunga pinjaman bersifat tetap untuk masa waktu tertentu. misalnya pinjaman dengan jaminan memiliki bunga tetap tujuh persen selama dua tahun, maka debitur bisa menikmati bunga sebesar tujuh persen untuk pembayaran cicilan selama dua tahun pertama. Seusai periode suku bunga yang tetap berlalu, periode berikutnya untuk pinjaman dengan agunan suku bunga floating tare atau mengambang.
Suku bunga mengambang merupakan periode di mana tingkat bunga pinjaman berubah-ubah. Dari tingkat bunga floating rate ini bervariasi bisa di lihat dari pasar yang ditentukan oleh bank Indonesia. Ketika bank Indonesia sudah memutuskan untuk menaikan tingkat bunga pasar, jadi bunga yang debitur bayak menjadi naik. Untuk informasi terkini suku bunga periode tetap dari Kredit Dengan Agunan terendah di tahun 2017, Anda bisa membandingkannya di simulasi KDA diatas.
Biaya dan Penalti dari Kredit Dengan Agunan
Hal yang perlu kalian ketahui adalah Biaya apa sajakah yang ditagihkan kepada debitur ketika melakukan aplikasi pinjaman dengan jaminan ini? Berikut penjelasan jenis biaya yang ditagihkan dan besar jumlahnya.
- Biaya Provisi:
Seperti pinjaman lainnya, pada awal pengajuan pinjaman akan tersedia biaya provisi. Biaya provisi sebenarnya merupakan biaya balas jasa ke bank atau kreditur karena disetujuinya pinjaman. Sebagian mengenalnya juga sebagai biaya administrasi. Jumlah biaya provisi ini biasanya berkisar dari 0,5% sampai dengan 1,5% dari total kredit yang diperoleh untuk kredit dengan agunan.
- Biaya Dimuka:
Biaya ini adalah biaya yang wajib atau harus dibayarkan diluar cicilan dan akan tergantung pada pihak kreditur atau bank. Umumnya untuk kredit dengan agunan akan berjumlah satu persen dari total kredit pinjaman.
- Biaya Materai:
Hal umum adalah biaya materai yang dikenakan pengambilan pinjaman. Baik itu tanpa ataupun dengan agunan, biaya materai akan tersedia dan biasanya memiliki jumlah tidaklah besar.
- Biaya Asuransi:
Hal umum lainnya adalah menerapkan asuransi jiwa yang dapat melindungi pihak peminjam dana. Berhubungan dengan jangka waktu yang lama dan pinjaman cukup besar, bank tidak mau banyak mengambil resiko akan kerugian apabila debitur meninggal dunia. Dan asuransi akan di pilih oleh pihak bank dan tidak dapat di ganti dengan sesuai keinginan pinjaman.
- Penalti Pelunasan Awal:
Biasanya dari beberapa bank akan mendapatkan penalti ketika debitur melakukan pelunasan pinjaman lebih awal dari jangka waktu yang sudah disesuaikan. Dan tidak dari semua bank menerapkan penalti untuk pelunasan awal. Hal ini sudah menjadi ketentuan jumlah penalti yang di kenakan kepada peminjam akan berbeda-beda dan juga tergantung dari pihak bank tersebut.
Apa Keuntungan dan Kerugian Dari Kredit Dengan Agunan?
Sebelum mengajukan aplikasi kredit dengan agunan, Anda bisa melakukan pertimbangan dengan keuntungan dan kerugian dari pinjaman dengan jaminan ini. Berikut merupakan beberapa keuntungan atau kelebihannya:
- Jumlah Kredit Limit Yang Tinggi.
Dari sifat dasarnya sebuah kredit agunan yang membutuhkan peminjam untuk menggunakan aset tertentu yang menjadi jaminan dari dana kredit tersebut. Dengan ini bank mempunyai resiko yang lumayan rendah untuk kerugian ketika peminjam tidak bisa melunasi hutangnya. Dan kredit limit bisa tergantung pada nilai aset jaminan.
- Jangka Waktu atau Tenor Yang Panjang.
Tenor pinjaman dengan jaminan biasanya bisa mencapai hingga 10 tahun ke atas. Sedangkan untuk kredit tanpa agunan atau jaminan, jangka waktu maksimum yang bisa diperoleh hingga 5 tahun.
Itulah informasi tentang Pengertian Kredit dengan Agunan atau Kredit Multi Guna dan anda juga bisa lihat kredit dengan agunan di link ini: https://www.cekaja.com/kredit-dengan-agunan/